faq:2021:02:05:000044072_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#26Q wp mengajukan ulang permohonan insentif pph 21 dtp di pajak.go.id muncul notifikasi “saudara sudah pernah mengajukan fasilitas ppj 21”, apabila seperti itu tinggal lanjut memanfaatan insentif atau gimana ya?
Jawaban
#26A berarti masih pilih yang 86 ya, sepertinya yang PMK-9 belum deploy. Mohon menunggu dan pantengin terus ikswpnya, klo udah ada yang PMK-9 baru bisa diajukan
NANANG KURNIAWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/05/000044072_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion