User Tools

Site Tools


faq:2021:02:05:000044069_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau saya keberatan dengan angka pelaporan pajak terpotong oleh perusahaan, itu bisa dimasukkan ke e-objection gak ya? masalahnya di e-objection diminta memasukkan no SKP saya gak tau yang mana yang dimaksud nomor SKP kalau dari laporan e-SPT djponline


Jawaban

aplikasi itu untuk mengajukan keberatan pasal 36 UU KUP. jika dia keberatan dengan pajak yg dipotong perusahaan, bisa konfirmasi ke perusahaan terlebih dahulu. sebelum itu lakukan pengecekan perhitungan sesuai Per 16 th 2016

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N N Q U L
Q A᠎ U O J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S E U C C
 
faq/2021/02/05/000044069_1234.txt · Last modified: (external edit)