User Tools

Site Tools


faq:2021:02:05:000044068_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan yang bergerak dalam bidang penjualan garment secara export serta kami adalah kawasan berikat. saat kami import material accessories dan kain kami mendapatkan penangguhan bea masuk, PPh 22 serta PPN import. kemudian material serta garment dan scrap(potongan tak beraturan sisa produksi) ada yang tersisa menjadi stock. kemudian kami melakukan penjualan local untuk stock barang-barang tersebut ke lawan Transaksi TLDDP. saat melakukan penjualan, kami harus melunasi PPN Import, Bea Masuk


Jawaban

menurut gw harusnya ngga, karena ini 2 fasilitas yang berbeda, kalo PMK 9 kan memang impornya di bebaskan sepanjang punya SKB, tapi kalo dia kan waktu impor itu pasti ditangguhkan karena dia kawasan berikat, nah pas dia jual udah ga dapet lagi fasilitas, karena itu bukan lagi transaksi impor, tapi transaksi penjualan sisa bahan baku, ke TLDDP

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q V Y M F
O K P F᠎ P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O I B A M
 
faq/2021/02/05/000044068_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)