faq:2021:02:04:000044564_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo Nilai Saham PT tertutup yg di TA tidak sesuai dengan Akta terus mau direvisi dg ikut PAS Final, DPP PAS Final menggunakan nilai saham tersebut atau sisa nilai saham yang belum di declare?
Jawaban
untuk nilai saham yang tidak diperjualbelikan di bursa efek maka : 1. nilai dari hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik; atau 2. nilai dari hasil penilaian Direktur Jenderal Pajak, apabila Wajib Pajak meminta untuk dilakukan penilaian. ada diresume pas final ya atau pmk 165/2017
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/04/000044564_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion