faq:2021:02:04:000044037_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SKB PPh Pasal 22 PMK-239/2020 itu harus dibuat untuk setiap transaksi ( 1 SKB untuk 1 NPWP lawan) atau SKB berlaku untuk semua lawan transaksi?
Jawaban
Skb pph pasal 22 nya 1 skb emang buat 1 lawan transaksi soalnya saat membuat skb nya diminta mengisikan npwp dr lawan transaksinya
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/04/000044037_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion