faq:2021:02:04:000044005_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait pph 21 bukan pegawai bersifat berkesinambungan pak, jika memiliki NPWP itu nantinya kan kumulatif pak.jika NON NPWP tidak kumulatif kan ya pak?
Jawaban
kumulatif, 20% lebih tinggi.. per 16/ 2016
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/04/000044005_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion