faq:2021:02:04:000044002_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk PMK 9/2021 yg berlaku mulai masa januari, apakah sudah bisa hitung dan melakukan pembayaran PPh 21 dan PPh25 dengan nilai hitung yang sudah dikurangi fasilitas insentif ? karena saat ini belum ada updatenya di KSWP
Jawaban
untuk ketentuannya sudah berlaku dan bisa dipakai, tapi memang pemberitahuan di DJP Online belum dideploy, baiknya tunggu sampai dideploy di DJP Online saja
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/04/000044002_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion