User Tools

Site Tools


faq:2021:02:04:000044002_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk PMK 9/2021 yg berlaku mulai masa januari, apakah sudah bisa hitung dan melakukan pembayaran PPh 21 dan PPh25 dengan nilai hitung yang sudah dikurangi fasilitas insentif ? karena saat ini belum ada updatenya di KSWP


Jawaban

untuk ketentuannya sudah berlaku dan bisa dipakai, tapi memang pemberitahuan di DJP Online belum dideploy, baiknya tunggu sampai dideploy di DJP Online saja

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z G W S S
P᠎ W J Z I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W M A D T
 
faq/2021/02/04/000044002_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1