faq:2021:02:04:000043987_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph 21 kan masih ditanggung pemerintah ya? itu saya baca harus minta SKB baru untuk tahun 2021? saat saya minta kembali itu ditulisnya sudah pernah minta di tahun 2020. jadinya bagaimana ya ? iya pak, td sempet coba minta ulang tp muncul RETDATASKFASPPH2105 - saudara sudah pernah miengajukan fasilitas PPH 21 DTP (PMK 86 2020)
Jawaban
ini PPh 21 DTP PMK 9 kan? iya betul harus pemberitahuan lagi. tapi belum deploy PMK 9/2021 di djponline, jadi silakan ditunggu
FAHMA DIA AYUM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/04/000043987_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion