faq:2021:02:04:000043967_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk manfaatin insentif umkm, kudu pemberitahuan lagi atau gaperlu ya? di peralihannya yg perlu pemberitahuan lg sebaca ku gk disebut yg umkm bener ga?
Jawaban
iya ga perlu
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/04/000043967_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion