User Tools

Site Tools


faq:2021:02:04:000043948_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

klo lihat ketentuan PMK 9/2020, untuk PPh final PP 23 ga perlu melakukan permohonan perpanjangan buat dapat fasilitas ya?


Jawaban

kalau sebelumnya sudah pernah punya, tidak perlu mengajukan lagi

MUHAMMAD HAFIDH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R O A I B
K W L U O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R᠎ K N​ M A
 
faq/2021/02/04/000043948_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1