User Tools

Site Tools


faq:2021:02:04:000043947_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau penyerahan BKP tgl 05 Jan sdanglan SKB PPh 22 terbit tgl 03 feb, namun saat pembayarn/pemotongan baru dilakukan di tgl 10 feb. Apakah SKB dpt digunakan?


Jawaban

saat pemungutan PPh 22 diatur di pasal 15 PP 94/2010, yaitu saat pembayaran atau tertentu lainnya yang diatur oleh Menteri Keuangan. boleh ditanyakan jg ini PPh 22 terkait apa, secara umum bisa digunakan melihat pembayaran dilakukan setelah SKB terbit.

HERO NOVRISEL DJINARWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I X T F M
S S M X V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P H V J S
 
faq/2021/02/04/000043947_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1