User Tools

Site Tools


faq:2021:02:04:000043938_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada faktur yang dibuatkan pengganti, lalu diganti lagi, nah oleh penjual FP tersebut dibatalkan, jadi gimana?


Jawaban

harusnya penjual baru bisa membatalkan setelah dikonfirmasi oleh pembeli, karena pembatalan FP pengganti akan mengakibatkan batalnya nomor FP, termasuk FP normal dan penggantinya, nantinya pembali harus membatalkan juga FP-nya yang sudah dikreditkan.

MAHDI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M Z V L B
K D F I L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O F V G I
 
faq/2021/02/04/000043938_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1