User Tools

Site Tools


faq:2021:02:03:000043902_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

siang, ini ada mau bayar PIB, itu ada pph impor, ppn dan bea masuk. itu pakai kurs kmk minggu lalu. mau bayar minggu ini, apakah harus ikut kmk minggu ini ?


Jawaban

pp 1 2012 pasal 14 Dalam hal transaksi atas: a.impor Barang Kena Pajak; dilakukan dengan mempergunakan mata uang asing, penghitungan besarnya Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang terutang, harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah dengan mempergunakan kurs yang ditetapkan Menteri Keuangan yang berlaku pada saat pembuatan Faktur Pajak. ,pib kan dipersamakan dgn FP, brarti ikuti tgl saat pembuatan pib

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H V᠎ A R E
D E A E D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P᠎ K U᠎ I W
 
faq/2021/02/03/000043902_1234.txt · Last modified: (external edit)