faq:2021:02:02:000043819_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
badan usaha yang berlakunya masa PP 23 habis kn PPh pasal 25 nya nihil. itu nihil smpe desember atau sampe laporan SPT tahunan?
Jawaban
SE 46 nomor 2 poin h: bagi Wajib Pajak selain Wajib Pajak sebagaimana dimaksud pada huruf a), besarnya angsuran pajak yaitu nihil. Harusnya nihilnya ini sampai dia lapor SPT Tahunan 2021, dan di 2022 nanti mulai membayar angsuran PPh Pasal 25.
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/02/000043819_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion