faq:2021:02:02:000043809_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPN atas sewa, bisa ajukan Restitusi Pengembalian Pendahuluan ga Kak?
Jawaban
Selama spt PPNnya wp LB, dia pilih restitusi, terus dia sesuai salah satu yg berhak minta pengembalian pendahuluan, ya bisa bisa aja Bisa baca2 dulu https://www.pajak.go.id/id/pengembalian-pendahuluan-kelebihan-pembayaran-pajak
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/02/000043809_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion