faq:2021:02:02:000043723_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin bertanya jika seorang konsultan bekerja di tempat saya secara timebased maupun output based apakah harus dikenakan biaya jabatan juga? dan untuk BPJs nya apakah harus kantor bayarkan atau tidak?
Jawaban
Biaya Jabatan adalah biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang diterima dari pemberi kerja oleh setiap pegawai tetap tanpa memandang kedudukan atau jabatan (PER-36/2015), Iuran BPJS kembali ke kebijakan kantornya
HERO NOVRISEL DJINARWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/02/000043723_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion