faq:2021:02:01:000043612_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau mengaktifkan kembali NPWP NE, dengan alasan untuk persyaratan pinjaman di bank.. (ketika mendaftar melalui ereg -baru semalam-, mengisi penghasilan dibawah 4,5jt).. apakah bisa diproses pengefektifan kembali nya?
Jawaban
Pengaktifan Kembali WP NE dapat dilakukan atas alasan apapun yg menyebabkan WP tidka lagi memenuhi kriteria NE sesuai pasal 24 (2) PER04/2020
FAHMA DIA AYUM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/01/000043612_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion