faq:2021:01:28:000043457_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk KLU perdagangan eceran hasil perikanan apakah termasuk kategori pembebasan PPN ?
Jawaban
asilitas PPN kan mengikatnya ke jenis barang/jasa yg diserahkan, tidak serta merta hanya lihat dr KLU. kalaupun mendapat fasilitas pembebasa, hanya atas impor/penyerahan bkp strategis tertentu saja. apabila ada jualan bkp lain selain bkp strategis, maka dikenakan ppn biasa
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/28/000043457_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion