User Tools

Site Tools


faq:2021:01:28:000043438_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

boleh dibantu mengenai dasar aturan tentang penjualan terhadap affiliated party ada di peraturan apa? untuk penjualannya bukan penjualan aset ya, penjualan scr general.


Jawaban

Afiliated party/ pihak afiliasi adalah Pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan Wajib Pajak. (Pasal 1 angka 2 PMK-213/PMK.03/2016) dalam PMK 213/2016 ini juga diatur mengenai prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, dimana setiap ada transaksi afiliasi, maka prinsip ini harus selalu diterapkan. arahkan wp untuk melihat dasar hukumnya: PMK-213/PMK.03/2016

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A F V H Z
T W W K E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R G O D P
 
faq/2021/01/28/000043438_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)