User Tools

Site Tools


faq:2021:01:28:000043416_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

selamat pagi. WNA WPDN istri dan 2 anaknya tetap tinggal di negara asal. Apakah PTKP nya dihitung TK/0 atau K/2?


Jawaban

Sepanjang memenuhi pasal 7 UU KUP silakan K/2. Dokumen pembuktian bahwa istri anak tsb merupakan anak kandung tidak diatur lebih lanjut, yg penting memenuhi kriteria “anggota keluarga yg menjadi tanggungan sepenuhnya”. Boleh penegasan ke KPP juga ya.

HERO NOVRISEL DJINARWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P J​ C F H
P᠎ S B X​ Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C L A D S
 
faq/2021/01/28/000043416_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)