faq:2021:01:28:000043384_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya bekerja ketika thr mei belum potong pph untuk thrnya, apakah bisa untuk pemotongannya itu dialihkan ke kb desember?atau harus bayarnya ke masa mei itu dan pembetulan ?
Jawaban
sesuai saat terutangnya pph pasal 21 antara pembayaran atau terutangnya penghasilan yang bersangkutan mana yang lebih dahulu. jika memang saat terutangnya adl mei, brrti pemotong harusnya potong dimasa mei. lakukan pembetulan jika sebelumnya spt normal sudah pernah dilaporkan.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/28/000043384_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion