faq:2021:01:28:000043368_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
i dokumen FP jual (invoice) atau kwitansi apakah wajib menggunakan cap perusahaan di materai atau cukup ttd saja? Apabila perlu menggunakan cap apakah cap perusahaan itu wajib di tempel kena di semua materai (3000 sebanyak 3) atau cukup disalah satu materai saja?
Jawaban
kalo terkait invoice harus diberi meterai atau tidak bisa mengacu ke pasal 3 UU 10 tahun 2020, untuk pembubuhan cap pada invoicenya tidak diatur khusus dalam ketentuan
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/28/000043368_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion