User Tools

Site Tools


faq:2021:01:27:000043333_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau bertanya apabila saya ada transaksi reimpor barang sample dari LN ke kawasan berikat. Apakah terutang PPN? dan bagaimana pengkreditannya? dikarenakan sebelumnya dikarenakan export sample jadi nilai ekspornya 0. Serta dasar hukumnya apa? Mohon arahannya mas/mbak


Jawaban

<WRAP> pemasukan dari luar daerah pabean ke kawasan berikat ga dipungut PPNnya http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F I᠎ M Z A
L Y I I I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J V I T G
 
faq/2021/01/27/000043333_1234.txt · Last modified: (external edit)