faq:2021:01:27:000043300_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
setoran modal berupa barang persediaan apakah terutang PPN? awalnya OP PKP mendirikan PT dimana dia dan anaknya sbg pemegang saham. Namun setoran modalnya dslan bentuk barang persediaan .
Jawaban
Dijelaskan sesuai dengan UU Ciptaker, yang merubah pasal 1A ayat 2 d UU PPN
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/27/000043300_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion