faq:2021:01:26:000043145_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#14 Q: saya perusahaan swasta, ada transaksi sengan pdam bumd. saya potong pph ps 23 ga?
Jawaban
#14 A : tetep kena sepanjang jasanya positif list
NANANG KURNIAWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/26/000043145_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion