faq:2021:01:25:000042992_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wp menyerahkan jasa perantara yaitu jasa perantara terkait pembayaran pajak reklame. Wp menagihkan ke customer pada invoice tertera pajak reklame dan jasa perantaranya, untuk DPP PPNnya hanya atas jasanya saja atau seluruh tagihannya (termasuk pajak reklame)?
Jawaban
jawab normatif pengertian DPP PPN
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/25/000042992_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion