faq:2021:01:22:000042958_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT. Kami telah terdaftar wajib pajak Pada November 2020, tapi belum ada traksaksi, karna belum beroperasi pada tahun 2020…apakah bisa langsung lapor spt tahunan nihil?, bagaimanakah panduan pelaporannya pak?
Jawaban
badan usaha kan wajib pembukuan, ngisi spt tahunan ngikutin laporan keuangan si perusahaan. Untuk formulir spt dan tata cara pengisiannya bisa dilihat di per 36/2015 https://www.pajak.go.id/id/pelaporan-spt-tahunan-pajak-penghasilan
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/22/000042958_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion