faq:2021:01:22:000042824_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak mau tanya, untuk penggabungan istri dengn suami apakah setelah penghapusan NPWP istri perlu meggunakan formulir ini? berdasarkan per-04/2020 hanya perlu mencetak npwp aja.
Jawaban
jika istri ingin memiliki kartu npwp atas nama dirinya, bisa memakai form itu untuk meminta ke KPP, jadi nanti namanya akan tertera Nama WP - Nama Istri
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/22/000042824_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion