faq:2021:01:21:000042925_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bila ingin mengajukan restitusi PPN pake fasilitas PMK-84, di SPT Induk PPN ada pilihan 17C, 17D, sama 9 ayat 4. pilih yang mana ya? terima kasih
Jawaban
Kalau memang bener PMK 86, pastikan dulu WP memenuhi dulu. Nanti pilihannya yg resiko rendah. Udah bener jawaban mu.
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/21/000042925_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion