faq:2021:01:21:000042794_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk pph atas biaya bunga pinjaman dan bunga pinjamannya sendiri apakah bisa dijadikan pengurang penghasilan bruto?
Jawaban
PPh tidak bisa jadi pengurang ya. Untuk biaya pinjaman bisa aja jdi pengurang penghasilan bruto, jangan lupa perhatikan ketentuan pasal 6 dan 9 uu pph sama DERnya
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/21/000042794_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion