User Tools

Site Tools


faq:2021:01:21:000042755_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

halo admin, kalau faktur pajak dikeluarkan saat penyerahan jasa (november 2020), namun oleh lawan transaksi dibayar dan dibuat bupot tertanggal januari 2021, jadi bupot tsb dikreditkan untuk th 2020 atau 2021 ya? Ini kalau dicek lagi saat terutangnya harusnya di november itu ya mas/mba? Berarti bisa dikreditkan untuk tahun 2020?


Jawaban

Coba cek pasal 16 PP 94/2010 ya da,

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C​ F K O G
X X L U R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U P N V N
 
faq/2021/01/21/000042755_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)