faq:2021:01:21:000042754_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pagi, saya mau tanya mengenai penginputan kredit pajak pph 22 di e-spt PPh badan, kalau misalnya jenis industri nya itu adalah sektor pembelian batu bara dari pemegang IUP, nah pada saat kita input di kredit pajak SPT Badan kita pilih jenis penghasilannya apa ya?
Jawaban
karena tidak ada pilihan jenis penghasilan industri atau badan usaha atas pembelian batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, dari badan atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambangan, disarankan ke KPP untuk bawa db dan diinput disana
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/21/000042754_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion