faq:2021:01:21:000042734_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
spesimen ttd wajib disampaikan ke kpp oleh pkp, aturannya dimana
Jawaban
<WRAP> pasal 13 ayat 1 s.d 6 per-24/2012 spesimen ttd utk: pemberitahuan pejabat yg berwenang ttd fp kalau ga disampaikan: maka fp yg diterbitkan
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/21/000042734_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion