User Tools

Site Tools


faq:2021:01:21:000042731_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau wp melakukan penyerahan yg diatur di pmk 239 pasal 2 ayat 3, tp w blm bisa mengajukan permohonan lt djponline gimana ?


Jawaban

diketentuan langsung saja untuk Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (7) huruf b, huruf d, dan huruf e, wajib membuat: a.Faktur Pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan b.Laporan Realisasi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N O C Z Y
T A V T H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U L᠎ I G D
 
faq/2021/01/21/000042731_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)