faq:2021:01:20:000042665_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah jika suatu badan hanya ada penghasilan dr dividen saja tanpa operasional lain bisa disebut penghasilan teratur?
Jawaban
Jelaskan sesuai KEP 537/2000 mengenai ph teratur, jika butuh penegasan ke KPP
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/20/000042665_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion