faq:2021:01:20:000042660_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP lupa melaporkan penempatan harta tambahan TA tahun 2019, apakah msh bisa lapor? sanksi administrasi apakah ada yg mengatur?
Jawaban
Laporkan saja ga masalah. kalo masalah sanksi, silahkan lihat sesuai pasal 39 n 40 pmk 118/2016 aja
DANI ISMOYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/20/000042660_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion