faq:2021:01:20:000042628_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya menanyakan tentang pph 21 karyawan,semisal dia dapat kompensasi covid dan pas pelaporan tahunan ternyata dia lebih bayar,,gimana cara perusahaan melaporkan tahunannya?
Jawaban
Yg dimaksud untuk desembernya. Boleh dikasih dulu tau skema perbandingan cara itung dtp dan non dtp khusus desember ya. Semisal udah bener cara hitungnya, terus dibandingin dan setelah dikeluarkan dtpnya masih ada lb, bisa jadi bisa dikembaliin selisihnya sama perusahaan ke karyawan. Referensi kasusnya ada di excel refreshment pph 21 kemaren
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/20/000042628_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion