faq:2021:01:20:000042607_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
min misalkan lapor pajak desember tahunan ini yg DTP misalkan lebih bayar apakah lapor pakai csv apa pakai format yg E-reporting itu? Trus pajak tahunannya yg dtp apakah pakai csv juga ?
Jawaban
kalau misalnya ada karyawan DTP yg LB pada bulan desember, atas LB ini dicek dulu apakah LB ini lebih besar dari pajak terutang karyawan tersebut selama DTP atau tidak. Kalau masih lebih besar DTPnya, maka di pph terutang satu masa desember nilainya adalah 0 karena tidak ada yg dikembalikan ke karyawan. Tapi kalau nilainya lebih besar LB dibandingkan DTP, maka LB tadi dikurangkan dulu dengan DTPnya dan hasilnya dimasukkan ke pph terutang di masa desember. Dalam hal baik lebih besar DTP maupun le
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/20/000042607_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion