User Tools

Site Tools


faq:2021:01:19:000042459_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pkp salah input NPWP kan dia harus batalkan FP tsb. Nah, untuk pembatalan harus ada approval juga dari lawan transaksi kah? itu nanti akan muncul pemberitahuan di efaktur lawan transaksinya atau gimana ya?


Jawaban

untuk pembatalan dari lawan transaksi juga itu terjadi jika lawan transaksi sudah mengkreditkan PM-nya, jika tidak ya harusnya ga akan muncul notif untuk dibatalkan di lawan transaksi dia.

DANI ISMOYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D E U E G
S M L N᠎ M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B O​ G K Y
 
faq/2021/01/19/000042459_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1