faq:2021:01:19:000042455_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wanita kawin telah melakukan penghapusan NPWP, dan sudah keluar surat keputusan penghapusannya. Untuk pembuatan bukpot A1 si istri, apakah langsung memakai NPWP suami mas/mbak?
Jawaban
ternyata hapus karena sudah menikah dan ingin gabung dengan suami, maka pembuatan bupot A1 istri langsung atas nama/npwp suami saja
DANI ISMOYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/19/000042455_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion