User Tools

Site Tools


faq:2021:01:18:000042391_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau saya ada transaksi berupa invoice untuk masa september 2020 yang saya baru proses e bupotnya secara manual di bulan januari 2021. Apakah bupot tersebut dapat saya kreditkan untuk spt badan 2020?


Jawaban

Kalau masa dr bupotnya itu adalah masa sep 2020, maka atas bupot itu bisa dijadikan kredit pajak di spt tahunan th 2020. Atau kalau dia mau masanya dan tglnya di september bisa upload bupot dengan cara import di ebupotnya. Kalau wp nya sebagai penerima jasa atau yg bayar kan brti dia pemotong .. jd dia yang membuat ebupotnya buat si pemberi jasa. Yg bisa mengkreditkan brti si yg dipotong yaitu pemberi jasanya brti

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W Z M T J
C M K U L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B G​ R G E
 
faq/2021/01/18/000042391_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)