faq:2021:01:18:000042384_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya sebagai pembeli, dokumen faktur pajak asli blm diterima tapi saat propulated data pajak masukan tertera. apakah atas pembatalan pengkreditan faktur pajak masukan yang telah di approval akan secara otomatis membatalkan faktur penjualan bagi pihak penjual?
Jawaban
kalau FP Masukan sudah dikreditkan penjual harus klik batal dulu baru status FPnya menjadi Batal.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/18/000042384_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion