User Tools

Site Tools


faq:2021:01:18:000042360_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Faktur pajak masukan mau dikreditkan ke masa 12, tapi terpilih masa 10, mau diibah ke masa 12.


Jawaban

Tidak ada mekanisme untuk merubah masa pengkreditkan (bisanya merubah dari B2 ke B3 atau sebalkinya).. Maka kalau sdh begitu silakan pembetulan spt masa 10.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N M L B W
E᠎ C O L G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T F K F T
 
faq/2021/01/18/000042360_1234.txt · Last modified: (external edit)