User Tools

Site Tools


faq:2021:01:15:000042232_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

selamat siang. sya mau bertanya, perushaan kami masuk kedalam kriteria dalam PP 23, dan tahun 2020 memiliki Sket PP 23 dan sudah berakhir 31 des 2020, beserta insentif nya. Yang mau saya tanyakan adalah, pengakuan sales kita pada lap keu adalah di accure di tahun 2020. Jika cust kami baru membayar tagihan sepanjang tahun 2020 di tahun 2021 ini, apakah pemotongannya masuk kedalam PP 23 atau PPh 23 ?


Jawaban

dilihat dulu transaksinya terutang kapan, kalau terutang di desember maka insentif berlaku, kalau terutang di januari maka insentifnya sudah tidak berlaku

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A M T A᠎ Q
T A K F G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M H O X Z
 
faq/2021/01/15/000042232_1234.txt · Last modified: (external edit)