faq:2021:01:14:000042075_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi seandainya saya tidak bisa memenuhi kuota barang yang diminta oleh pembeli..maka saya sebagai penjual akan dikenakan penalti atas hal tersebut. Pinalti kontrak. penjual dan pembeli WP Badan. Apakah objek PPh?
Jawaban
Objek pajak/tidak kembalikan lagi apakah dianggap sebagai penghasilan sesuai uu pph
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/14/000042075_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion