faq:2021:01:14:000042055_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP salah lapor realisasi. harusny lapor realisasi pph psal 21 dtp, tapi justru yang dilapor pph final dtp. apakah bisa dibatalkan?
Jawaban
kalau untuk realisasi pph 21 silahkan dilaporkan saja, sedangkan laporan realisasi final dtp yg sudah terlanjur dapat bpe konfirmasi ke kpp terkait cara pembatalannya, secara ketentuan tidak diatur.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/14/000042055_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion