User Tools

Site Tools


faq:2021:01:14:000042029_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau SPT tahunan LB karena angsuran lebih besar dari PPh terutang apakah angaka 14 SPT Induk 1771 tetap diisi?


Jawaban

per 19/2014, iya tetap diisi

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T G A S C
P P X U H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y E O H A
 
faq/2021/01/14/000042029_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)