User Tools

Site Tools


faq:2021:01:14:000041979_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#23Q : Jika saya ada penjualan barang ke luar negeri, tetapi penyerahaannya di dalam negeri,apa saya harus buat FP dengan 0000? Jika iya, FP nya di buat atas perusahaan di luar negeri atau yang menerima di dalam negeri?


Jawaban

#23A berarti penyerahan DN, buat fp, nama pembeli adalah pembeli sebenarnya jika pembeli sebenarnya adalah WPLN Badan sila gunakan NPWP 000, jika WPLN OP gunakan pastikan input nomor passport

NANANG KURNIAWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q K W W D
G F N​ S Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R P X A T
 
faq/2021/01/14/000041979_1234.txt · Last modified: (external edit)