faq:2021:01:13:000041885_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#62 Q : mastiin, spt masa ppn pembetulan bagian 2e induk, itu diisi manual kan ya mas/mba?
Jawaban
#1 II.E Induk SPT PPN mengacu ke nilai KB/LB pada SPT yang dibetulkan, cara pengisiannya tergantung kasusnya seperti apa, bisa mengikuti petunjuk pengisian yang ada di lampiran PER-29/PJ/2015 ya
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/13/000041885_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion