faq:2021:01:12:000041795_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah tanda tangan harus kena semua meterai kalau meterainya lebih dari 1?
Jawaban
Di UU yang lama diatur, kalua di UU 10/2020 tidak diatur. Tunggu PMK dulu
ADI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/01/12/000041795_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion